Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa lembaga wakaf sebagai pranata keagamaan yang memiliki potensi dan manfaat ekonomi perlu dikelola secara efektif dan efisien untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum;
  2. bahwa wakaf merupakan perbuatan hukum yang telah lama hidup dan dilaksanakan dalam masyarakat, yang pengaturannya belum lengkap serta masih tersebar dalam berbagai peraturan perUndang-Undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu membentuk Undang-Undang tentang Wakaf;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
41 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
UU Tentang Wakaf

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2004

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2004

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2004/NO.159, TLN.2004/NO.4459, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.