Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Indragiri Hulu dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Indragiri Hulu dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download Undang-undang Nomor 42 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: