Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1958 Tentang Penetapan Bagian Xv (kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955

ABSTRAK

  • Pasal 113 dan 115 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;
  • BAB I (Pengeluaran).15.1Kementerian dan Pengeluaran Umum ……….6.565.00015.2Balai Tata Ruangan Pembangunan …………1.224.50015.3Balai Konstruksi ……………………..821.50015.4Jawatan Alat-alat Besar ……………….20.332.00015.5Direktorat Pekerjaan Umum ……………..69.00015.6Jawatan Jalan-jalan dan Jembatan ……….133.264.00015.7Jawatan Pembangunan Kota ………………13.760.000 15.8Balai Penyelidikan Tanah dan Jalan ……..1.969.00015.9Direktorat Perairan …………………..69.00015.10Jawatan Perairan ……………………..68.098.00015-11Jawatan Tehnik Penyehatan ……………..13.053.00015.12Laboratorium Penyelidikan Masalah Air …..567.00015.13Balai Hydrologie Hydrometrie …………..707.00015.14Direktorat Perumahan ………………….69.00015.15Jawatan Gedung-gedung Negeri …………..102.724.00015.16Jawatan Perumahan Rakyat ………………28.893.00015.17Lembaga Masalah Bangunan ………………p.m.15.18Direktorat Tenaga …………………….69.00015.19Jawatan Tenaga ……………………….38.474.00015.20Perusahaan Listrik ……………………46.671.00015.21Laboratorium Listrik ………………….p.m.15.22Pengeluaran tak tersangka ……………..p.m.Jumlah ………..477.399.000(Empat ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluhsembilan ribu rupiah).

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1958

EntitasPemerintah Pusat
JenisUndang-Undang (UU)
Nomor43 Tahun 1958
Tahun1958
TentangUU Tentang Penetapan Bagian Xv (kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955
Tanggal Ditetapkan21 Juni 1958
Tanggal Diundangkan17 Juli 1958
Berlaku Tanggal01 Januari 1955
SumberLN. 1958 Nomor 93, LL SETNEG : 8 HLM

Download Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:

Download PDF (33.64 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.