Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1958 Tentang Penetapan Bagian I.b.w. VIi (pelabuhan Makassar) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955
ABSTRAK
- –
- Pasal 113 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia danpasal 1 Undang-undang Perusahaan Indonesia (I.B.W.);
- Bagian I.B.W. VII (Pelabuhan Makassar) dari anggaran RepublikIndonesia untuk tahun dinas 1955 ditetapkan seperti yang dinyatakanpada lampiran-lampiran Undang-undang ini.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1958
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 46 Tahun 1958 |
Tahun | 1958 |
Tentang | UU Tentang Penetapan Bagian I.b.w. VIi (pelabuhan Makassar) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955 |
Tanggal Ditetapkan | 21 Juni 1958 |
Tanggal Diundangkan | 17 Juli 1958 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 1955 |
Sumber | LN. 1958 Nomor 96, LL SETNEG : 2 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.