Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memacu kemajuan Provinsi Sumatera Utara pada umumnya dan Kabupaten Nias pada khususnya serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
- bahwa dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, dan pertimbangan aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Nias, perlu dilakukan pembentukan Kota Gunungsitoli di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
- bahwa pembentukan Kota Gunungsitoli bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta dapat memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
47 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
UU Tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara
Ditetapkan Tanggal
26 November 2008
Diundangkan Tanggal
26 November 2008
Berlaku Tanggal
26 November 2008
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 184
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4931
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4931
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.