Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kabupaten Padang Pariaman diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.
- bahwa Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat.
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat
Ditetapkan Tanggal
7 Agustus 2024
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 153
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6968
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.