Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1957 Tentang Penetapan Bagian Xiv (kementrian Agama) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
ABSTRAK
- –
- Pasal 113 dari Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia
- Bagian XIV (Kementerian Agama) dari Anggaran Republik Indonesiauntuk tahun dinas 1954
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1957
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 48 Tahun 1957 |
Tahun | 1957 |
Tentang | UU Tentang Penetapan Bagian Xiv (kementrian Agama) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954 |
Tanggal Ditetapkan | 26 Oktober 1957 |
Tanggal Diundangkan | 13 November 1957 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 1954 |
Sumber | LN. 1957 Nomor 123, LL SETNEG : 4 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.