Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1957

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1957

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1957 Tentang Penetapan Bagian Xv (kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954

ABSTRAK

  • Pasal 113 dari Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia
  • Bagian XV (Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari AnggaranRepublik Indonesia untuk tahun dinas 1954

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1957

EntitasPemerintah Pusat
JenisUndang-Undang (UU)
Nomor49 Tahun 1957
Tahun1957
TentangUU Tentang Penetapan Bagian Xv (kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Tanggal Ditetapkan26 Oktober 1957
Tanggal Diundangkan13 November 1957
Berlaku Tanggal01 Januari 1954
SumberLN. 1957 Nomor 124, LL SETNEG : 8 HLM

Download Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (35.32 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.