Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memacu kemajuan Provinsi Lampung pada umumnya dan Kabupaten Tulang Bawang pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
- bahwa dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Tulang Bawang, dipandang perlu membentuk Kabupaten Mesuji di wilayah Provinsi Lampung;
- bahwa pembentukan Kabupaten Mesuji bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
49 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
UU Tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung
Ditetapkan Tanggal
26 November 2008
Diundangkan Tanggal
26 November 2008
Berlaku Tanggal
26 November 2008
Sumber
LN.2008/NO.186, TLN NO.4933, LL SETNEG : 14 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.