PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian II dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
ABSTRAK
Dasar hukum Undang-undang Nomor 5 Tahun 1957 ini adalah :
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1957 ini ditetapkan dalam rangka Bagian II dari anggaran Republik Indonesia yang mengenai tahundinas 1953, yang antara lain ditetapkan atas Undang-undang tahun 1954Nomor 39 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1954 Nomor110), perlu diubah dan ditambah;
pasal 113 dan pasal 114 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1957, terdiri dari :
BAB I (Pengeluaran)19532.1.Kementerian dan Pengeluaran Umum,ditambah dengan……………….Rp.80.000,-2.2.Perwakilan di luar negeri, ditambahdengan……………………….Rp.10.767.500
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian II (Kementrian Luar Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Download Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.