Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1966

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1966

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1966 Tentang Persetujuan-persetujuan untuk Menormalisasi Hubungan Antara Republik Indonesia dan Malaysia

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1966

EntitasPemerintah Pusat
JenisUndang-Undang (UU)
Nomor5 Tahun 1966
Tahun1966
TentangUU Tentang Persetujuan-persetujuan untuk Menormalisasi Hubungan Antara Republik Indonesia dan Malaysia
Tanggal Ditetapkan27 Oktober 1966
Tanggal Diundangkan27 Oktober 1966
Berlaku Tanggal27 Oktober 1966
SumberLN. 1966/ Nomor 32, LL SETNEG : 2 HLM

Download Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1966 melalui link di bawah ini:

Download PDF (36.6 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.