Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Perubahan Uu 14-1985 Tentang Mahkamah Agung
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat dan ketatanegaraan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung;
- bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka yang dilaksanakan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara, serta oleh sebuah Mahkamah Konstitusi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
5 Tahun 2004
Tahun
2004
Tentang
UU Tentang Perubahan Uu 14-1985 Tentang Mahkamah Agung
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2004
Diundangkan Tanggal
15 Januari 2004
Berlaku Tanggal
15 Januari 2004
Sumber
LN.2004/NO.9, TLN.2004/NO.4359, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Download Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.