Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur

ABSTRAK

  • Untuk memacu kemajuan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada umumnya dan Kabupaten Kupang pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Kupang, dipandang perlu membentuk Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  • Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, dan Pasal 21 UUD Tahun 1945, UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 22 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2007, dan UU No. 10 Tahun 2008.
  • Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Sabu Raijua di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PENGERTIAN

Dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 ini yang dimaksud dengan:

Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Daerah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649).

Kabupaten Kupang adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah- Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655), yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Sabu Raijua.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Undang-Undang (UU)
Nomor 52 Tahun 2008
Tahun 2008
Tentang UU Tentang Pembentukan Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Ditetapkan 26 November 2008
Tanggal Diundangkan 26 November 2008
Berlaku Tanggal 26 November 2008
Sumber LN.2008/NO.189, TLN NO.4936, LL SETNEG : 13 HLM

Silahkan download Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala…

4 jam ago

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tata Cara dan Standar…

4 jam ago

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Seleksi Calon Anggota Lembaga…

4 jam ago

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis dan Pengolahan…

4 jam ago

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 9 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik…

4 jam ago

This website uses cookies.

Read More