PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian XIV (Kementrian Agama) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
54 Tahun 1954
Tahun
1954
Tentang
UU Tentang Penetapan Bagian XIV (Kementrian Agama) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Ditetapkan Tanggal
29 November 1954
Diundangkan Tanggal
31 Desember 1954
Berlaku Tanggal
01 Januari 1952
Sumber
LN.1954/NO.123, LL SETNEG : 5 HLM.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Download Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:

Download PDF (30.73 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More