Undang-Undang Nomor 57 Tahun 1958 Tentang Penetapan
ABSTRAK
- a.bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undangDasar Sementara telah menetapkan “Undang-undang Darurattentang mengubah dan menambahUndang-undang PelabuhanBerat Barang (Goederengeld Ordonnantie”) beserta “PeraturanUang Berat (Algemeen Goederengeld Reglement”) yaitu Undang-undang Darurat Nomor 8 tahun 1952 (Lembaran Negara tahun 1952Nomor 39);b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat tersebut dengan perubahan dan tambahannyaperlu ditetapkan sebagai Undang-undang;
- Pasal-pasal 97 dan 89 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;
- PRESIDENREPUBLIK INDONESIA-2-Menetapkan:UNDANG-UNDANGTENTANGPENETAPAN”UNDANG-UNDANG DARURATNomor 8 TAHUN 1952 TENTANGMENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG BEABERATBARANG(GOEDERENGELDORDONNANTIE)BESERTA PERATURAN BEA BERAT BARANG (ALGEMEENGOEDERENGELDREGLEMENT”)(LEMBARANNEGARATAHUN 1952 Nomor 39), SEBAGAI UNDANG-UNDANG.PASAL 1.Peraturan-peraturan yang termaktub dalam “Undang-undang Darurat No.8 tahun 1952 tentang mengubah dan menambah Undang-undang bea beratbarang (Algemeen Gooederengeld Reglement”)
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 57 Tahun 1958
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 57 Tahun 1958 |
Tahun | 1958 |
Tentang | UU Tentang Penetapan |
Tanggal Ditetapkan | 17 Juli 1958 |
Tanggal Diundangkan | 29 Juli 1958 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 1950 |
Sumber | LN. 1958 Nomor 107, TLN Nomor 1642, LL SETNEG : 3 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 57 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Download PDF (35.94 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.