Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 Tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konpensi Jenewa Tanggal 12 Agustus 1949

Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjadi negara peserta dalam sesuatu konpensi diperlukan persetujuan undang-undang;
  2. bahwa berhubung dengan sub 1 dan 2 perlu mengadakan Undang-undang tentang persetujuan atas ikut-sertanya Negara Republik Indonesia dalam Konpensi-konpensi tersebut;
  3. bahwa atas nama Negara Republik Indonesia Menteri Luar Negeri dengan suratnya tertanggal 5 Pebruari 1951 Nomor 10341 telah menyatakan kesediaan Negara Republik Indonesia untuk ikut-serta dalam seluruh Konpensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949, yaitu:
    a. Konpensasi tentang perbaikan nasib anggota-anggota yang luka dan sakit dalam Angkatan Perang di darat;
    b. Konpensi tentang perbaikan nasib anggota-anggota yang luka, sakit dan korban-korban karam dari Angkatan Perang di laut;
    c. Konpensi tentang perlakuan tawanan perang;
    d. Konpensi tentang perlindungan rakyat sipil dalam masa perang dan memang sudah sewajarnya Republik Indonesia menjadi peserta dalam Konpensi-konpensi tersebut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
59 Tahun 1958

Tahun
1958

Tentang
UU Tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konpensi Jenewa Tanggal 12 Agustus 1949

Ditetapkan Tanggal
04 Juli 1958

Diundangkan Tanggal
31 Juli 1958

Berlaku Tanggal
31 Juli 1958

Sumber
LN. 1958 Nomor 109, LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.16 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.