PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1946 Tentang Keadaan Bahaya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6 Tahun 1946
Tahun
1946
Tentang
UU Tentang Keadaan Bahaya
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 1946
Diundangkan Tanggal
06 Juni 1946
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1957 tentang Pencabutan “Regeling Po De Staat Van Oorlog En Beleg” Dan Penetapan “Keadaan Bahaya”
Download Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1946 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.