PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1951 Tentang Gaji dan Tunjangan kepada Ketua, Tunjangan-Tunjangan, Biaya Perjalanan dan Penginapan kepada Anggauta-Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6 Tahun 1951
Tahun
1951
Tentang
UU Tentang Gaji dan Tunjangan kepada Ketua, Tunjangan-Tunjangan, Biaya Perjalanan dan Penginapan kepada Anggauta-Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 1951
Diundangkan Tanggal
03 Juli 1951
Berlaku Tanggal
01 Januari 1951
Sumber
LN.1951/NO.40, LL SETNEG : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1953 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Penggantian Kerugian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat
Download Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1951 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.