Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1958 Tentang Penetapan

ABSTRAK

  • Bahwa Pemerintah denganmempergunakan haknya termaktubdalam pasal 96 ayat 1 Undang-undang Dasar Sementara telahmenetapkan Undang-undang Darurat No.6 tahun 1957 tentangperubahan Undang-undang tentang pokok-pokok pemerintahandaerah 1956 (Lembaran-Negara tahun 1957 Nomor 9);b.Bahwa peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurattersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang
  • Pasal-pasal 89 dan 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;b.Undang-undangNo.1 tahun 1957 tentang pokok-pokokpemerintahan daerah (Lembaran-Negara tahun 1957 No.6).c.Undang-undangNo.29 tahun 1957 (Lembaran-Negara tahun1957 No.101)
  • Pasal-pasal 89 dan 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;b.Undang-undangNo.1 tahun 1957 tentang pokok-pokokpemerintahan daerah (Lembaran-Negara tahun 1957 No.6).c.Undang-undangNo.29 tahun 1957 (Lembaran-Negara tahun1957 No.101)

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1958

EntitasPemerintah Pusat
JenisUndang-Undang (UU)
Nomor6 Tahun 1958
Tahun1958
TentangUU Tentang Penetapan
Tanggal Ditetapkan10 Februari 1958
Tanggal Diundangkan17 Februari 1958
Berlaku Tanggal17 Februari 1958
SumberLN. 1958 Nomor 15, TLN Nomor 1542, LL SETNEG : 3 HLM

Download Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:

Download PDF (31.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.