Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa usaha-usaha kesejahteraan sosial perlu dilakukan di dalam rangka dan sebagai bagian yang integral dari usaha-usaha pembangunan Nasional ke arah mempertinggi taraf kehidupan seluruh Rakyat;
  2. bahwa berhubung dengan itu perlu dibentuk Undang-undang yang menetapkan garis pokok pelaksanaan usaha-usaha Kesejahteraan Sosial,
  3. bahwa oleh karenanya kesejahteraan sosial harus diusahakan bersama oleh seluruh Masyarakat dan Pemerintah atas dasar kekeluargaan;
  4. bahwa tujuan perjuangan Bangsa Indonesia untuk mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, baik material maupun spiritual yang sehat, yang menjunjung tinggi martabat dan hak-hak azasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila, hanya dapat dicapai apabila masyarakat dan Negara berada dalam taraf kesejahteraan sosial yang sebaik-baiknya serta menyeluruh dan merata;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
6 Tahun 1974

Tahun
1974

Tentang
UU Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial

Ditetapkan Tanggal
06 November 1974

Diundangkan Tanggal
06 November 1974

Berlaku Tanggal
06 November 1974

Sumber
LN. 1974/ Nomor 53, TLN NO.3783, LL SETNEG : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

Download Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 melalui link di bawah ini:

Download PDF (53.02 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.