Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Provinsi Sumatera Selatan pada umumnya, dan Kabupaten Musi Banyuasin pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan guna menjamin kesejahteraan masyarakat.
  2. bahwa dengan hal tersebut di atas dan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu membentuk Kabupaten Banyuasin sebagai pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin.
  3. bahwa pembentukan Kabupaten Banyuasin akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
6 Tahun 2002

Tahun
2002

Tentang
UU Tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin

Ditetapkan Tanggal
10 April 2002

Diundangkan Tanggal
10 April 2002

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 19
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4181

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.