Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 Tentang Penetapan
ABSTRAK
- a.bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undangDasar Sementara telah menetapkan Undang-undang Darurat No.23 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantratingkat II dalam wilayah Daerah SwatantraTingkat I Maluku(Lembaran Negara tahun 1957 Nomor 80);b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang
- a.pasal-pasal 89 dan 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;b.Undang-undang Nomor 1 tahun 1957 tentang pokok-pokokpemerintahan daerah (Lembaran Negara tahun 1957 Nomor 6),sebagaimana sejak itu telah diubah
- (1)Wilayah yang meliputi bekas Daerah-daerah:1.Maluku Utara, termaktub dalam pasal 14 ayat 1 sub 13 naskahPeraturan Pembentukan Negara Indonesia Timur (Staatsblad1946 No.143) jo. pasal 1 ayat 2 Undang-undang NegaraIndonesia Timur Nomor 44 tahun 1950 jo pasal 2 ayat 3 Undang-undang Nomor 15 tahun 1956 (Lembaran Negara tahun 1956 Nomor 33)jo. Undang-undang Nomor 20 tahun 1957 (Lembaran Negara tahun1957 Nomor 76) 2.Maluku Tengah, termaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35tahun 1952 (Lembaran Negara tahun 1952 Nomor 49) jo. PeraturanPemerintah Nomor 3 tahun 1953 (Lembaran Negara Tahun 1953 No.3) tentang pembubaran daerah Maluku Selatan dan pembentukanDaerah-daerahSwantantraMalukuTengahdanMalukuTenggara;3.Maluku Tenggara, termaksud dalam peraturan-peraturan tersebutdalam sub 2 di atas;4.Ambon, termaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun1955(LembaranNegaratahun1955No.30)tentangpembentukan Kota Ambon sebagai daerah yang berhak mengaturdan mengurus rumah tangganya sendiri; dibentuk masing-masingmenjadi:1.Daerah Swatantra Tingkat II Maluku Utara,2.Daerah Swatantra Tingkat II Maluku Tengah,3.Daerah Swatantra Tingkat II Maluku Tenggara,4.Kotapraja Ambon.(2)Untuk selanjutnya Daerah Swatantra Tingkat II termasuk KotaprajaAmbon, seperti dimaksud dalam ayat 1 disebut “Daerah”.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 60 Tahun 1958 |
Tahun | 1958 |
Tentang | UU Tentang Penetapan |
Tanggal Ditetapkan | 17 Juli 1958 |
Tanggal Diundangkan | 31 Juli 1958 |
Berlaku Tanggal | 31 Juli 1958 |
Sumber | LL SETNEG : 7 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Download PDF (37.94 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.