Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan dibantu oleh menteri negara yang membidangi urusan tertentu di bidang pemerintahan guna mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa menteri negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a diangkat dan diberhentikan oleh Presiden untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis.
- bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara masih memerlukan penyempurnaan untuk dapat menampung kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi sehingga perlu diubah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2024
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 225
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6994
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.