Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 termuat dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung terwujudnya perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu membentuk Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
62 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
UU Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 226
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6995
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6995
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.