Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyelenggaraan keimigrasian untuk mewujudkan kedaulatan negara atas wilayah Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi Warga Negara Indonesia dan orang asing, perlu meningkatkan fungsi keimigrasian.
- bahwa untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-IX/2011 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-IX/2011, sehingga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian perlu diubah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2024
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 227
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6996
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.