Berikut detail Undang-Undang Nomor 66 Tahun 1957
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 66 Tahun 1957 |
Tahun | 1957 |
Tentang | UU Tentang Penetapan Bagian Ibw Xvii (perusahaan Produksi Jawatan Topograpi) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954 |
Tanggal Ditetapkan | 26 Oktober 1957 |
Tanggal Diundangkan | 13 November 1957 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 1954 |
Sumber | LN. 1957 Nomor 141, LL SETNEG : 2 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 66 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More