Undang-Undang Nomor 67 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India concerning Cooperation in the Field of Defence)
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 67 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, salah satu tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional melakukan hubungan dan kerja sama internasional yang diwujudkan dalam perjanjian internasional.
bahwa untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India telah menandatangani Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India concerning Cooperation in the Field of Defence) masing-masing pada tanggal 27 Mei 2018 di Jakarta, Indonesia dan pada tanggal 25 Mei 2018 di New Delhi, India.
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan dilakukan dengan Undang-Undang.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India concerning Cooperation in the Field of Defence).
UU Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India concerning Cooperation in the Field of Defence)
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 253 Tambahan Lembaran Negara Nomor 7004
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 67 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi: LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara