Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1947

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1947 Tentang Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
7 Tahun 1947

Tahun
1947

Tentang
UU Tentang Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 1947

Diundangkan Tanggal
03 Maret 1947

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1948 tentang Susunan dan Kekuasaan Badan-Badan Kehakiman

Download Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1947 melalui link di bawah ini:

Download PDF (52.49 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.