PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1947 Tentang Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7 Tahun 1947
Tahun
1947
Tentang
UU Tentang Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 1947
Diundangkan Tanggal
03 Maret 1947
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1948 tentang Susunan dan Kekuasaan Badan-Badan Kehakiman
Download Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1947 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.