PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1951 Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 Nomor 86)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7 Tahun 1951
Tahun
1951
Tentang
UU Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 Nomor 86)
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 1951
Diundangkan Tanggal
09 Juli 1951
Berlaku Tanggal
01 Juli 1951
Sumber
LN.1951/NO.42, TLN NO.114, LL SETNEG : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1965 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Raya
Download Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1951 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.