PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1952 Tentang Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr 14 Tahun 1951 tentang Pemungutan Pajak Verponding atas Tahun 1951 Sebagai Undang-Undang
UU Tentang Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr 14 Tahun 1951 tentang Pemungutan Pajak Verponding atas Tahun 1951 Sebagai Undang-Undang
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 1952
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 1952
Berlaku Tanggal
12 Agustus 1952
Sumber
LN.1952/NO.50, LL SETNEG : 3 HLM.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1953 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1952, untuk Pemungutan Pajak Verponding untuk Tahun-Tahun 1953 dan Berikutnya” (Lembaran-Negara Nomor 90 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
Download Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1952 melalui link di bawah ini: