Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Masa-kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Terbentuk Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1950

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956

EntitasPemerintah Pusat
JenisUndang-Undang (UU)
Nomor7 Tahun 1956
Tahun1956
TentangUU Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Masa-kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Terbentuk Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1950
Tanggal Ditetapkan19 Maret 1956
Tanggal Diundangkan23 Maret 1956
Berlaku Tanggal23 Maret 1956
SumberLN.1956/NO.18, TLN NO.973, LL SETNEG : 2 HLM.

Download Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 melalui link di bawah ini:

Download PDF (42.43 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.