PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IV dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
ABSTRAK
Dasar hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 1957 ini adalah :
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1957 ini ditetapkan dalam rangka bagian IV dari anggaran Republik Indonesia mengenai tahundinas 1953, yang antara lain ditetapkan atas Undang-undang tahun 1954Nomor 41 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1954 Nomor112), perlu diubah dan ditambah
Dasar hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 1957 ini adalah :
Pasal 113 dan Pasal 114 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1957, terdiri dari :
BAB I (Pengeluaran)4.1.Kementerian dan pengeluaran umum,ditambah dengan……………………..Rp.41.008.600,-4.2.Thesauri Negara, ditambah dengan…..Rp.79.987.800,-4.3.Jawatan Angkutan Negeri, ditambahdengan…………………………….Rp. 75.800,-4.5.Jawatan Pajak, ditambah dengan…….Rp. 490.500,-4.6.Majelis Pertimbangan Pajak, ditambahdengan……………………………..Rp.2.600 4.7.Jawatan Pendaftaran dan Pajak Penghasilan Tanah Milik Indonesia, ditambahdengan……………………………..Rp. 1.475.000,-4.8.Jawatan Bea dan Cukai, ditambah denganRp. 2.531.000,-4.10.Urusan Perjalanan, ditambah dengan..Rp. 4.798.2500,-4.11.Pensiun-pensiun dsb., ditambah denganRp. 270.000,-4.13.Pengeluaran-pengeluaran berhubung dengan usaha mendatangkan pegawai dariluar negeri, dikurangkan dengan……….Rp. 750.000,-4.15.Pengeluaran sebagai akibat “
Verorden-ing Inbezitneming Gebouwen”
, ditambahdengan……………………………..Rp. 69.500,-4.18.Hutang-hutang peninggalan bekas Daerah-daerah yang berdiri sendiri, dikurangkan dengan………………………….Rp.10.000.000,-4.23.Pengeluaran tak tersangka, ditambahdengan……………………………..Rp. 5.616.700,-BAB II (Penerimaan).Berikut mata-anggaran 4.1.1.8 dituliskan:
4.1.1.9.Penerimaanpenjualanmajalahbulanan”
EkonomicdanKeuangan”
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian IV (Kementrian Keuangan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Download Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – UU Nomor 7 Tahun 1957
Lampiran I – UU Nomor 7 Tahun 1957
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.