Berikut detail Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1976
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 7 Tahun 1976 |
Tahun | 1976 |
Tentang | UU Tentang Pengesahan Penyatuan Timor-timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-timur |
Tanggal Ditetapkan | 17 Juli 1976 |
Tanggal Diundangkan | 17 Juli 1976 |
Berlaku Tanggal | 17 Juli 1976 |
Sumber | LN. 1976, LL SETNEG : 2 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1976 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More