Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Accord entre le Gouvernement de la République d ‘Indonésie et le Gouvernement de la République française relatif à la Coopération dans le Domaine de la Défense)
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, salah satu tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian dari masyarakat in ternasional melakukan hubungan dan kerja sama internasional yang diwujudkan dalam perjanjian internasional.
- bahwa untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis telah menandatangani Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Accord entre le Gouvernement de la République d ‘Indonésie et le Gouvernement de la République française relatif à la Coopération dans le Domaine de la Défense), pada tanggal 28 Juni 2021 di Paris, Prancis.
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan dilakukan dengan Undang-Undang.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Accord entre le Gouvernement de la République d ‘Indonésie et le Gouvernement de la République française relatif à la Coopération dans le Domaine de la Défense).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
71 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
UU Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Accord entre le Gouvernement de la République d ‘Indonésie et le Gouvernement de la République française relatif à la Coopération dans le Domaine de la Défense)
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 257
Tambahan Lembaran Negara Nomor 7008
Tambahan Lembaran Negara Nomor 7008
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.