a.bahwa perlu dinyatakan berlakunya Undang-undang Nomor 1tahun 1946 Republik Indonesia untuk seluruh wilayah Republik Indonesia;
b.bahwa berhubung dengan ditetapkan Peraturan-peraturan Pemerintah tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia,tentang Penggunaan Bendera Asing di Indonesia dan tentang Penggunaan Lambang Negara (Lembaran Negara tahun1958 Nomor 68,No.69 dan Nomor 71), perlu diadakan perubahan dalam Kitab Undang-undang HukumPidana.
Dasar hukum Undang-undang Nomor 73 Tahun 1958 ini adalah :
Pasal 89 dan pasal 102 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia
AdalahdirasakansangatganjilbahwahinggakinidiIndonesia masihberlakuduajenisKitabUndang-undangHukumPidanayakni:
1.KitabUndang-undangHukumPidanamenurutUndang-undang Nomor 1tahun1946RepublikIndonesia;
2.”
WetboekvanStrafrechtvoorIndonesia”
(Staatsblad1915No.732) sepertibeberapakalidiubah;
yangsamasekalitidakberalasan.DenganadanyaUndang-undanginimakakeganjilanitu ditiadakan.DalampasalIditentukanbahwaUndang-undangNo.1 tahun1946RepublikIndonesiadinyatakanberlakuuntukseluruh wilayahRepublikIndonesia.Kesempataninidipergunakanpulauntukmengadakan perubahan/penambahandalamKitabUndang-undangHukumPidana tersebutberhubungdenganditetapkanPeraturan-peraturanPemerintah tentangBenderaKebangsaanRepublikIndonesia,tentangPenggunaan BenderaAsingdiIndonesiadantentangPenggunaanLambang-Negara RepublikIndonesia(Lembaran-Negaratahun1958No.68,No.69dan Nomor 71).
Dicabut dengan :
Diubah dengan :
Mengubah :
Download Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More