Undang-Undang Nomor 79 Tahun 1958

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 79 Tahun 1958 Tentang Perkumpulan Koperasi

ABSTRAK

Dasar hukum Undang-undang Nomor 79 Tahun 1958 ini adalah :

Undang-undang Nomor 79 Tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa sesuai dengan Undang-undang Dasar Sementara pasal 38,perekonomian rakyat Indonesia harus disusun sebagai usahabersama berdasarkan azas kekeluargaan, dan cita-cita tersebutdapat dilaksanakan dan tercapai secara langsung dan teraturdengan jalan memberi bimbingan kepada rakyat kearah hidupberkoperasi;
b.Bahwa Regeling Cooperatieve Verenigingen 1949 dalamOrdonansi 7 Juli 1949 (Staatsblad Nomor 179) dan AlgemeneRegeling op de Cooperatieve Vereningingen dalam Ordonansi 11Maret 1933 (Staatsblad Nomor 108) tidak sesuai dengan semangatazas kekeluargaan (gotong royong) bangsa dan masyarakatIndonesia serta tidak memenuhi azas dan tujuan Negara RepublikIndonesia.

Dasar hukum Undang-undang Nomor 79 Tahun 1958 ini adalah :

Pasal-pasal 89, 90 ayat 2, 93 dan 95 Undang-undang Dasar SementaraRepublik Indonesia.

Dalam peraturan-peraturan Koperasi yang lama, Pemerintah hanya menjadi pendaftar dan penasehat saja, maka dalam undang-undang baru Pemerintah harus berkewajiban membimbing rakyat kearah hidup berkoperasi, sehingga dengan demikian akan tercapai usaha agar perekonomian rakyat benar-benar disusun atas dasar kekeluargaan. Bimbingan tersebut menjadi tugas Pemerintah baik Pemerintah Pusatmaupun Pemerintah Daerah Otonom yang lambat laun dapat diserahkan kepadamasyarakat sendiri.Pengertian mengenaiazas dan dasar Koperasi dari luar negeri haruslahditinjau dan disesuaikan dengan azas kekeluargaan (gotong royong) sebagai adatistiadat bangsa Indonesia sehingga sesuai dengan azas dan tujuan Negara Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
79 Tahun 1958

Tahun
1958

Tentang
UU Tentang Perkumpulan Koperasi

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 1958

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 1958

Berlaku Tanggal
27 Oktober 1958

Sumber
LL BPHN : 26 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian

Download Undang-Undang Nomor 79 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:

Download PDF (319.33 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.