PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 84 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Pasal-Pasal 16 dan 19 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953)

ABSTRAK

a.bahwa kedudukan uang dalam negara sedang membangun dalamarti kata seluas-luasnya adalah penting;
b.bahwa perlu diadakan kemungkinan untuk menjalankan politik moneter dan politik perkreditan yang riil dan effektif;
c.bahwa berhubung dengan hal-hal tersebut perlu ditetapkanperaturan-peraturan pokok mengenai batas-batas kebijaksanaan pengendalian jumlah uang yang beredar dalam masyarakat tanpa mengganggu jalannya pembangunan serta keseimbangan moneter.

pasal-pasal 89, 109 dan 111 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia.

Dasar hukum Undang-undang Nomor 84 Tahun 1958 ini adalah :

Pasal 16 Undang-undang Pokok Bank Indonesia, Undang-undang Nomor 11tahun 1953 (Lembaran Negaratahun 1953 Nomor 40), diubah sehinggaberbunyi sebagai berikut:


(1)Bank berusaha supaya jumlah semua uang-kertas bank, saldorekening koran dan tagihan-tagihan lain yang segera dapat ditagihdari Bank untuk sebesar duapuluh persen dijamin dengan emas, mata-uang emas, bahan mata-uang emas dan cadangan yang tediri atas alat-alat pembayaran luar negeri yang umumnya dapat ditukar-tukarkan,begitu pula dengan hak-hak atas International Monetary Fund danWorldbank yang diserahkan atau akan diserahkan kepada Bankdengan Undang-undang.(2)Bank berusaha untuk memelihara jaminan tersebut dalam ayat (1)pasal ini paling sedikit pada tingkatan yang sama dengan jumlahimpor selama 3 bulan, dihitung atas dasar jumlah rata-rata dari imporselama 3 tahun takwin berturut-turut yang baru lewat.(3)Jaminan yang termaksud dalam ayat (1) tersebut sekurang-kurangnyasebesar duapuluh persen harus ada di Indonesia.(4)Jika ketentuan-ketentuan dalam ayat-ayat (1), (2) dan (3) tidakterpenuhi, maka Pemerintah memberikan laporan kepada DewanPerwakilan Rakyat dalam waktu sebulan setelah saat ketentuan-ketentuan dalam ayat (1), (2) dan (3) itu tidak terpenuhi.Pemerintah selanjutnya mempertanggung-jawabkan pula kepadaDewan Perwakilan Rakyat setiap triwulan jika setelah laporanpertama di atas diberikan bantuan seperti dimaksud dalam ayat-ayat(1), (2) dan (3) belum terpenuhi lagi”
.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
84 Tahun 1958
Tahun
1958
Tentang
UU Tentang Pengubahan Pasal-Pasal 16 dan 19 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953)
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 1958
Diundangkan Tanggal
31 Desember 1958
Berlaku Tanggal
31 Desember 1958
Sumber
LN. 1958 Nomor 160, LL SETNEG : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia

Download Undang-Undang Nomor 84 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:

Download PDF (40.62 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More