Undang-Undang Nomor 98 Tahun 2024 Tentang Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 98 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kota Sukabumi diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat.
- bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah Kota Kecil dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nr 16 dan Nr 17 Tahun-1950 tentang Pembentukan KotaKota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa, yang menjadi dasar pembentukan Kota Sukabumi, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
98 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
UU Tentang Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 284
Tambahan Lembaran Negara Nomor 7035
Tambahan Lembaran Negara Nomor 7035
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 98 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.