PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 Tentang Tindakan-tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-pengadilan Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1 Tahun 1951
Tahun
1951
Tentang
UU Darurat Tentang Tindakan-tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-pengadilan Sipil
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 1950
Diundangkan Tanggal
14 Januari 1950
Berlaku Tanggal
14 Januari 1950
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1955 tentang Pengubahan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 9 Tahun 1951) Tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan Dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil
Download Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.