Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22, Pasal 30, dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
2 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
PP Tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2007

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2007

Berlaku Tanggal
02 Januari 2007

Sumber
LN. 2007 No. 2, TLN No. 4676, LL SETNEG : 69 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1976 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1958 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

Download Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.