PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13 Tahun 1976
Tahun
1976
Tentang
PP Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 April 1976
Diundangkan Tanggal
13 April 1976
Berlaku Tanggal
13 April 1976
Sumber
LN. 1976, LL Setkab :9 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1976 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.