PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/38/PBI/2008 Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/38/PBI/2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah;
- bahwa dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah diperlukan dukungan pasar keuangan yang sehat, khususnya di pasar valuta asing domestik;
- bahwa transaksi valuta asing mencakup transaksi derivatif yang memiliki potensi risiko sehingga perlu dilakukan upaya untuk meminimalkan risiko melalui penerapan prinsip manajemen risiko dalam operasional Bank yang sehat dan berhati-hati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bank Indonesia mengenai transaksi derivatif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
10/38/PBI/2008
Tahun
2008
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2008
Berlaku Tanggal
16 Desember 2008
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 199
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4946
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4946
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/18/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/2/PBI/2007 tentang Laporan Harian Bank Umum
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/38/PBI/2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.