Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Umum Perum Jaminan Kredit Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
41 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
PP Tentang Perusahaan Umum Perum Jaminan Kredit Indonesia

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2008

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2008

Berlaku Tanggal
19 Mei 2008

Sumber
LN. 2008 No. 81, LL SETNEG : 46 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha

Download Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.