Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Umum Perum Jaminan Kredit Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
41 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
PP Tentang Perusahaan Umum Perum Jaminan Kredit Indonesia
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2008
Diundangkan Tanggal
19 Mei 2008
Berlaku Tanggal
19 Mei 2008
Sumber
LN. 2008 No. 81, LL SETNEG : 46 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha
Download Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.