Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (3), Pasal 47 ayat (3), Pasal 48 ayat (2), dan Pasal 49 ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan Pendidikan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
48 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
PP Tentang Pendanaan Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2008
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2008
Berlaku Tanggal
04 Juli 2008
Sumber
LN. 2008 No.91, LL SETNEG : 57 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 48 Tahun 2008
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.