PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/26/PBI/2009 Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product bagi Bank Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
11/26/PBI/2009
Tahun
2009
Tentang
Peraturan BI Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product bagi Bank Umum
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2009
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2009
Berlaku Tanggal
01 Juli 2009
Sumber
LN.2009/NO.104, TLN NO.5030, BI.GO.ID : 31 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.03/2016 tentang Prinsip Kehati-Hatian dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product bagi Bank Umum
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/12/PBI/2012 tentang Laporan Kantor Pusat Bank Umum
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/26/PBI/2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.