Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Agreement Betwen The Goverment Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Democratic Sosialist Republic Of Srilangka On visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Official/Service Passport (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Sosialis Srilangka Tentang Pembebasan visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
49 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Agreement Betwen The Goverment Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Democratic Sosialist Republic Of Srilangka On visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Official/Service Passport (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Sosialis Srilangka Tentang Pembebasan visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas)

Ditetapkan Tanggal
19 November 2009

Diundangkan Tanggal
19 November 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2009/NO.173, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.