PermenPAN RB Nomor 14 Tahun 2010

PERMENPAN RB Nomor 14 Tahun 2010

PERMENPAN RB Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya

PermenPAN RB Nomor 14 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa jabatan fungsional Penilik dan angka kreditnya yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 15/KEP/MPAN/3/2002 tentang Jabatan Fungsional Perrilik dan Angka Kreditnya tidak sesuai dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi Penilik
  2. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan kembali Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor
14 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
06 Juli 2010

Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. KepmenPAN Nomor 15/KEP/M.PAN/3/2002

Download PERMENPAN RB Nomor 14 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.