Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 Tahun 2024 Tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Sawo-Lahewa Provinsi Sumatera Utara
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut seperti ekosistem terumbu karang, padang lamun, dan mangrove, perlu dilakukan perlindungan terhadap perairan di wilayah Sawo-Lahewa Provinsi Sumatera Utara.
- bahwa perairan di wilayah Sawo-Lahewa Provinsi Sumatera Utara memiliki fenomena alam, keunikan yang alami dan berdaya tarik tinggi serta berpeluang besar untuk menunjang pengembangan perikanan dan pariwisata yang berkelanjutan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Sawo-Lahewa Provinsi Sumatera Utara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
67 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Kepmen KP Tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Sawo-Lahewa Provinsi Sumatera Utara
Ditetapkan Tanggal
24 September 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.