PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/27/PBI/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 tentang Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/27/PBI/2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengelolaan kelembagaan bank merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan terciptanya industri perbankan yang sehat, kuat dan dipercaya masyarakat;
- bahwa setiap pemenuhan sumber daya manusia, pembukaan, perubahan status, pemindahan alamat dan/atau penutupan kantor bank perlu menerapkan tata kelola yang baik (good corporate governance) termasuk pula penerapan manajemen risiko;
- bahwa dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi, laporan yang terkait dengan pejabat eksekutif dan laporan pelaksanaan pembukaan, perubahan status, pemindahan alamat, dan/atau penutupan kantor bank sebagaimana dimaksud pada huruf b, disampaikan secara online melalui mekanisme laporan kantor pusat bank umum;
- bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 tentang Bank Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
13/27/PBI/2011
Tahun
2011
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 tentang Bank Umum
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011
Berlaku Tanggal
28 Desember 2011
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 147
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5267
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5267
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 tentang Bank Umum
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/27/PBI/2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.