Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2/KOMNAS HAM/X/2011

Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2/KOMNAS HAM/X/2011

Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2/KOMNAS HAM/X/2011 Tentang Prosedur Pelaksanan Penyelidikan Proyustisia Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2/KOMNAS HAM/X/2011

EntitasKomisi Nasional Hak Asasi Manusia
JenisPeraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Peraturan Komnasham)
Nomor2/KOMNAS HAM/X/2011
Tahun2011
TentangPeraturan Komnasham Tentang Prosedur Pelaksanan Penyelidikan Proyustisia Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Tanggal Ditetapkan27 September 2011
Tanggal Diundangkan07 Desember 2011
Berlaku Tanggal27 September 2011
SumberBN.2011/Nomor 798, peraturan.go.id : 29 hlm.

Download Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2/KOMNAS HAM/X/2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (565.51 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.